Perkuat Budaya Inovasi, Disarpus Kebumen Ikuti Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2026
Perkuat Budaya Inovasi, Disarpus Kebumen Ikuti Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2026
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen mengikuti Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kebumen, pada Rabu (8/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap indikator penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang berdampak bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kebumen.
Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen, Dra. Maria Margaretha Sri Kuntarti, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa inovasi merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, adaptif, serta berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa regulasi inovasi di Kabupaten Kebumen saat ini masih mengacu pada Surat Keputusan Bupati. Ke depan, regulasi tersebut diharapkan dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) maupun Peraturan Daerah (Perda) agar memberikan nilai yang lebih optimal dalam penilaian Innovative Government Award (IGA).
Pemerintah Kabupaten Kebumen juga menargetkan predikat Sangat Inovatif dengan nilai minimal 65,01. Untuk mencapai target tersebut, seluruh perangkat daerah didorong menghadirkan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus melengkapi berbagai bukti dukung yang dipersyaratkan dalam penilaian. Bukti dukung tersebut meliputi keikutsertaan dalam bimbingan teknis, kelengkapan dokumen administrasi, dokumentasi pelaksanaan inovasi, serta pembentukan tim inovasi melalui Surat Keputusan yang melibatkan sedikitnya dua pemangku kepentingan di luar perangkat daerah.
Pada sesi berikutnya, peserta memperoleh materi mengenai indikator Satuan Inovasi Daerah (SID) dalam penilaian IGA, yang mencakup aspek kebaruan inovasi, manfaat, keberlanjutan, potensi replikasi, hingga kelengkapan bukti pendukung. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis pengisian data SID pada aplikasi penilaian IGA Kementerian Dalam Negeri.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Disarpus Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai inovasi sesuai tugas dan fungsi organisasi, sekaligus memperkuat dokumentasi serta pelaporan inovasi. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Kebumen serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin inovatif, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
