Hari Ke-2 Disarpus Kebumen Dampingi OPD dan Kecamatan Penuhi Data Dukung Pengawasan Kearsipan
Hari Ke-2 Disarpus Kebumen Dampingi OPD dan Kecamatan Penuhi Data Dukung Pengawasan Kearsipan
Kebumen - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan Desk Pemenuhan Data Dukung Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 hari Kedua pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 23 perangkat daerah dan 26 kecamatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Melalui kegiatan ini, arsiparis Disarpus Kebumen melakukan verifikasi sekaligus pendampingan kepada pengelola arsip perangkat daerah dan kecamatan dalam melengkapi data dukung pengawasan kearsipan. Pendampingan dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala, kekurangan, maupun temuan dalam pengelolaan arsip, serta memastikan seluruh eviden yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan dan standar kearsipan yang berlaku.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang tertib dan akuntabel menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui desk pengawasan ini, diharapkan setiap perangkat daerah mampu meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sehingga mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.]
Mari bersama membangun budaya tertib arsip, karena arsip yang terkelola dengan baik bukan hanya menjadi bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
