Disarpus Kebumen Ikuti Bimtek Zona Integritas 2026 untuk Wujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Prima
Disarpus Kebumen Ikuti Bimtek Zona Integritas 2026 untuk Wujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Prima
Kebumen - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring di Aula Integritas Inspektorat Daerah pada Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB dan diikuti oleh 15 Perangkat Daerah yang terdiri dari unsur badan, dinas, kecamatan, rumah sakit, puskesmas, hingga sekolah.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan tahapan-tahapan pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari miniatur Reformasi Birokrasi. Pembangunan ZI bertujuan menciptakan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Selain itu, pembangunan ZI juga diharapkan dapat membentuk unit kerja yang menjadi role model di lingkungan instansi pemerintah.
Disampaikan pula bahwa syarat pengusulan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) telah diatur dalam PermenPANRB Nomor 5 Tahun 2024. Disarpus Kabupaten Kebumen sendiri telah berhasil meraih predikat Menuju WBK pada tahun 2024 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Bagi unit kerja yang telah memperoleh predikat WBK maupun WBBM, akan dilakukan pendampingan dan pemantauan secara berkala. Selain itu, evaluasi internal juga dilaksanakan setiap dua tahun sekali serta dilakukan klarifikasi terhadap aduan maladministrasi pada unit kerja terkait.
Narasumber juga menekankan pentingnya replikasi inovasi bagi perangkat daerah yang akan melanjutkan pembangunan menuju predikat WBBM. Replikasi tersebut perlu dilengkapi dengan laporan, notulen, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk penguatan implementasi inovasi pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut dijelaskan pula tahapan evaluasi Zona Integritas Tahun 2026 yang meliputi pra evaluasi, seleksi administrasi, desk evaluation, field evaluation, panel dan clearance, hingga awarding atau pemberian predikat WBK/WBBM. Evaluasi lanjutan nantinya akan dijadwalkan lebih lanjut oleh Inspektorat Daerah.
Melalui kegiatan ini, Disarpus Kabupaten Kebumen terus memperkuat komitmen dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Diharapkan pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi pemenuhan administrasi semata, tetapi mampu memberikan dampak nyata berupa pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, bersih, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kebumen.
Mari bersama mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen demi terwujudnya pelayanan publik yang bersih, bebas korupsi, dan semakin melayani.
