Desk Penyusunan Peta Proses Bisnis Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Efektif dan Terarah
Desk Penyusunan Peta Proses Bisnis Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Efektif dan Terarah
Kebumen - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Desk Penyusunan Peta Proses Bisnis yang dilaksanakan di Ruang Rapat berAKHLAK Bagian Organisasi pada Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun dan menyelaraskan peta proses bisnis sebagai dasar dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang efektif, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyusunan peta proses bisnis mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah. Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa peta proses bisnis yang disusun harus menyesuaikan dengan katalog proses bisnis yang telah tersedia pada katalog probis Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Melalui desk ini, perangkat daerah diharapkan dapat memastikan kesesuaian proses kerja dengan tugas dan fungsi organisasi sehingga mampu meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, apabila terdapat ketidaksesuaian maupun kebutuhan revisi pada katalog proses bisnis, perangkat daerah dapat melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait agar proses penyusunan berjalan selaras dan terintegrasi.
Kegiatan ini juga memberikan ruang untuk penyesuaian aktor yang terlibat dalam proses bisnis, termasuk kemungkinan melibatkan pihak eksternal sesuai kebutuhan pelaksanaan layanan dan program kerja.
Dengan tersusunnya peta proses bisnis yang tepat dan sistematis, diharapkan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen semakin optimal, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
