Pemkab Kebumen Perkuat SPIP untuk Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Pelayanan Publik Berkualitas
Pemkab Kebumen Perkuat SPIP untuk Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Pelayanan Publik Berkualitas
Kebumen — Pemerintah Kabupaten Kebumen terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan melalui pelaksanaan Desk Penilaian Mandiri Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PMPK) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026 di Aula Integritas Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen.
Melalui kegiatan ini, perangkat daerah didorong untuk meningkatkan kualitas pengendalian internal, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program kerja agar berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan.
Saat ini hingga 31 Mei 2026 sedang berlangsung proses Penilaian Mandiri SPIP, di mana seluruh perangkat daerah melengkapi kertas kerja beserta bukti dukung sebagai bagian dari evaluasi penerapan pengendalian intern di lingkungan pemerintah daerah.
Selanjutnya, pada bulan Juni akan dilaksanakan proses Penjaminan Kualitas untuk memastikan seluruh data dan dokumen telah sesuai standar penilaian. Tahapan tersebut kemudian akan dilanjutkan dengan penilaian oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Juli hingga Agustus 2026.
Penguatan SPIP-T menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Selain meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, penerapan pengendalian intern yang baik juga diharapkan mampu mendorong pelayanan publik yang lebih optimal, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan.
