Arsip Genting Sokka Kebumen Resmi Diakui sebagai Memori Kolektif Bangsa Periode I Tahun 2026
Arsip Genting Sokka Kebumen Resmi Diakui sebagai Memori Kolektif Bangsa Periode I Tahun 2026
Kebumen – Pemerintah Kabupaten Kebumen kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang kearsipan. Arsip Genting Sokka Tahun 1947–2025 resmi memperoleh Pengakuan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Periode I Tahun 2026 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Pengakuan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam menjaga, melestarikan, dan merawat arsip sebagai warisan sejarah bangsa yang memiliki nilai penting bagi generasi masa kini maupun masa depan.
Arsip Genting Sokka dinilai memiliki nilai historis tinggi karena merekam perjalanan sejarah, budaya, dan identitas daerah yang menjadi bagian dari memori kolektif masyarakat Indonesia. Pengakuan ini sekaligus memperkuat posisi Kebumen sebagai daerah yang peduli terhadap pelestarian arsip dan dokumentasi sejarah.
Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani bersama Wakil Bupati Kebumen H. Zaeni Miftah menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak, khususnya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, dalam upaya penyelamatan dan pelestarian arsip daerah.
Dengan diraihnya pengakuan ini, Pemerintah Kabupaten Kebumen berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya arsip semakin meningkat. Arsip tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga sumber pengetahuan, identitas budaya, dan jejak perjalanan bangsa yang harus dijaga bersama.
“Arsip Terjaga, Sejarah Terpelihara, Budaya Bangsa Tetap Lestari” menjadi semangat bersama dalam mewujudkan pelestarian arsip yang berkelanjutan di Kabupaten Kebumen.
