Pendampingan Penilaian Kematangan OPD Tahun 2026, Disarpus Kebumen Ikuti Pemenuhan Data Dukung
Pendampingan Penilaian Kematangan OPD Tahun 2026, Disarpus Kebumen Ikuti Pemenuhan Data Dukung
Kebumen — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Pendampingan Pemenuhan Data Dukung Penilaian Kematangan Perangkat Daerah Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bangga Melayani Bangsa Bagian Organisasi pada Selasa (19/5/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung proses penilaian tingkat kematangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 99 Tahun 2018. Penilaian dilakukan untuk mengevaluasi efisiensi, efektivitas, serta kapasitas kelembagaan perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Dalam pelaksanaannya, terdapat 11 variabel dan 5 tingkat penilaian kematangan OPD yang harus dipenuhi sesuai Instrumen Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2026. Setiap perangkat daerah juga diwajibkan melakukan penilaian mandiri melalui lembar kerja yang telah disediakan serta mengunggah data dukung pada tautan Google Drive yang diberikan kepada masing-masing perangkat daerah.
Melalui pendampingan ini, setiap perangkat daerah diminta melengkapi data dukung, melakukan penilaian mandiri, serta mengunggah dokumen sesuai instrumen penilaian yang telah ditetapkan. Dengan tata kelola organisasi yang semakin baik, diharapkan pelayanan publik kepada masyarakat dapat menjadi lebih cepat, tepat, transparan, dan berkualitas.
