Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Jadi Fokus Asistensi IEPK 2026
Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Jadi Fokus Asistensi IEPK 2026
Kebumen - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen turut mengikuti kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kebumen, Muhamad Arifin, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari BPKP Kebumen terkait penguatan pengendalian korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) merupakan kerangka pengukuran untuk menilai kemajuan upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi pada organisasi perangkat daerah. IEPK juga menjadi salah satu unsur tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Kebumen tengah melaksanakan survei IEPK yang nantinya akan diikuti oleh seluruh ASN melalui tautan survei yang dikirimkan ke email masing-masing. Oleh karena itu, seluruh ASN diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan mengisi survei setelah menerima email dari BPKP.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dapat terus meningkat guna mendukung pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
