Melalui SIKN dan JIKN, Disarpus Kebumen Dorong Pengelolaan Arsip Digital yang Tertib dan Terintegrasi
Melalui SIKN dan JIKN, Disarpus Kebumen Dorong Pengelolaan Arsip Digital yang Tertib dan Terintegrasi
Kebumen — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kebumen pada Kamis, 7 Mei 2026, bertempat di Aula Disarpus Kabupaten Kebumen.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, Sigit Dwi Purnomo, didampingi Plt. Kepala Bidang Kearsipan, Dwi Rina Puspitasari. Peserta kegiatan terdiri dari arsiparis dan pengelola arsip dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Bimbingan teknis ini diselenggarakan sebagai upaya memperkenalkan sekaligus meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap pemanfaatan aplikasi SIKN dan JIKN dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik. Melalui implementasi sistem tersebut, pengelolaan arsip diharapkan menjadi lebih tertib, sistematis, mudah diakses, serta mampu mendukung keterbukaan informasi publik.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang efektif dan efisien melalui penyediaan informasi kearsipan secara daring, cepat, dan terintegrasi. Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi mengenai pengenalan aplikasi, tata cara penggunaan sistem, hingga praktik pengelolaan arsip digital melalui SIKN dan JIKN.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen menyampaikan bahwa transformasi pengelolaan arsip digital menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel. Oleh karena itu, sinergi seluruh perangkat daerah sangat diperlukan agar implementasi SIKN dan JIKN dapat berjalan optimal.
Melalui kegiatan sosialisasi dan bimtek ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kompetensi di bidang pengelolaan arsip digital sehingga tercipta pengelolaan arsip yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Usai pelaksanaan bimbingan teknis, kegiatan dilanjutkan dengan desk pengawasan kearsipan internal Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
