Disarpus Kebumen Dorong Tertib Arsip Desa, Sosialisasi Kearsipan di Kecamatan Puring Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Disarpus Kebumen Dorong Tertib Arsip Desa, Sosialisasi Kearsipan di Kecamatan Puring Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Kebumen — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kearsipan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Puring pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 23 perangkat desa se-Kecamatan Puring sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan pengelolaan arsip yang tertib, autentik, dan berkelanjutan.
Acara dibuka oleh Sekretaris Camat Puring, Yamoto, S.KM., M.Si. Dalam kegiatan tersebut, Arsiparis Disarpus Kebumen, Putri Wahyu Pangesti, S.ST.Ars., menyampaikan materi mengenai penciptaan arsip dan pemeliharaan arsip aktif, termasuk penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) untuk pencatatan surat masuk dan surat keluar.
Pada sosialisasi ini juga ditekankan pentingnya penyusunan surat dinas yang mengacu pada Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi, menyeragamkan, serta mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pemerintahan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa.
Selain sebagai dokumen administrasi, arsip desa juga menjadi bagian penting dari memori kolektif Kabupaten Kebumen yang harus diselamatkan dan dikelola dengan baik. Oleh karena itu, pemerintah desa diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan arsip agar ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya tetap terjamin secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kecamatan dan desa dapat mulai melakukan perbaikan pengelolaan arsip secara lebih tertib dan sistematis guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, efektif, dan akuntabel.
