Disarpus Gelar Rapat Kematangan OPD dan Penyusunan IDP ASN
Disarpus Gelar Rapat Kematangan OPD dan Penyusunan IDP ASN
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen (Disarpus) melaksanakan Rapat Kematangan OPD dan Penyusunan Individual Development Plan (IDP) di Aula Disarpus pada Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Disarpus Kebumen, Marlina Indrianingrum, SKM., M.Kes., serta diikuti jajaran pegawai di lingkungan Disarpus. Adapun penyampaian materi dilakukan oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, Dwi Rina Puspitasari, S.I.Kom.
Dalam rapat tersebut disampaikan materi mengenai Penilaian Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (IKOD) yang menjadi langkah penting pemerintah untuk memastikan birokrasi tidak hanya fokus menjalankan program dan menyerap anggaran, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui penilaian ini, kinerja perangkat daerah diukur secara objektif mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan program, hingga hasil yang dirasakan publik.
Selain itu, evaluasi juga mendorong perbaikan sistem kerja di lingkungan perangkat daerah, seperti penerapan SOP yang lebih efektif, penguatan monitoring dan evaluasi, manajemen risiko, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hasil evaluasi menunjukkan masih diperlukan berbagai pembenahan agar organisasi pemerintahan semakin efektif, inovatif, dan berorientasi pada hasil.
Ke depan, penilaian diarahkan pada perencanaan berbasis hasil, peningkatan pelayanan publik yang inovatif, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada kinerja. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat merasakan layanan publik yang lebih cepat, tepat, transparan, dan sesuai kebutuhan nyata.
Dalam kesempatan yang sama juga dibahas penyusunan Individual Development Plan (IDP) sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui IDP, setiap ASN menyusun rencana pengembangan kompetensi dan karier secara terarah bersama atasan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kesenjangan kompetensi yang dimiliki.
Pengembangan kompetensi tersebut didukung melalui pembelajaran berkelanjutan, seperti pelatihan, mentoring, hingga pengalaman kerja langsung. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme ASN sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih responsif, solutif, cepat, tepat, dan berkualitas.
