Rapat Pembahasan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026
Rapat Pembahasan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026
Kebumen - Kamis, 23 April 2026, telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Setda Kabupaten Kebumen. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah se-Kabupaten Kebumen, termasuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen.
Rapat dibuka oleh Asisten III Sekda Kabupaten Kebumen, Moh. Arifin, S.Si., M.T., yang dalam arahannya menekankan pentingnya peran aktif seluruh OPD dalam menyajikan data yang riil, akurat, serta informasi yang relevan dan mudah diakses oleh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan review dokumen informasi publik bersama masing-masing pengelola data guna memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan keterbaruan informasi yang disajikan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen, Wahyu Siswanti, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa pemerintah memiliki kewajiban dalam menyediakan layanan informasi publik yang meliputi informasi berkala, informasi serta-merta, dan informasi setiap saat sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan desk penyusunan Daftar Informasi Publik oleh masing-masing OPD. Selain itu, disampaikan pula pentingnya persiapan menghadapi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 yang meliputi tahapan penilaian media sosial dan website, Self Assessment Questionnaire (SAQ), uji assessment, hingga visitasi dan uji publik melalui paparan oleh pimpinan daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik serta mendukung proses penilaian keterbukaan informasi publik Tahun 2026, sekaligus memperkuat branding Pemerintah Kabupaten Kebumen.
