Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Arsip, Disarpus Kebumen Perkuat Pengawasan Kearsipan Internal
Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Arsip, Disarpus Kebumen Perkuat Pengawasan Kearsipan Internal
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melalui Bidang Arsip mengikuti Bimbingan Teknis Pengawasan Kearsipan Internal III yang dilaksanakan pada Selasa (31/3/2026) secara daring dari Depo Arsip Disarpus Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola arsip yang akuntabel, tertib, dan sesuai standar nasional.
Bimbingan teknis diawali dengan pemaparan mengenai teknik pengawasan kearsipan yang bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penggunaan instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI), baik pada unit pengolah maupun unit kearsipan. Proses pengawasan dilakukan secara sistematis mulai dari tahap perencanaan kerja melalui PKPKT dan RKA, pelaksanaan audit di lapangan, hingga penyusunan Risalah Hasil Audit Sementara (RHAS) yang disepakati bersama.
Selanjutnya, peserta mendapatkan penekanan pada pentingnya penyusunan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) sebagai dasar utama dalam mendorong perbaikan mutu penyelenggaraan kearsipan. Laporan tersebut harus disusun secara komprehensif, memuat kondisi faktual yang jelas serta rekomendasi yang menyeluruh atas setiap temuan audit, sehingga dapat menjadi acuan dalam pengambilan langkah perbaikan yang tepat.
Melalui kegiatan ini, Disarpus Kabupaten Kebumen semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang profesional dan terpercaya. Pengawasan kearsipan yang efektif diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
