DKD Kebumen Gelar Sarasehan Budaya 2026, Dorong Desa Jadi Basis Pelestarian Budaya Berbasis Geopark
DKD Kebumen Gelar Sarasehan Budaya 2026, Dorong Desa Jadi Basis Pelestarian Budaya Berbasis Geopark
Kebumen – Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Sarasehan Budaya Tahun 2026 di Pendopo Kabumian, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen yang mewakili Bupati Kebumen.
Sarasehan Budaya 2026 dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Dewan Kesenian Daerah, Dewan Kebudayaan Daerah (DKD), para pakar budaya dan kesenian, serta perwakilan pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Kebumen.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang dan instansi yang kompeten di bidangnya, yakni Kang Petruk dari Dewan Kebudayaan Daerah (DKD), Sigit Triwibowo dari Badan Pengelola Geopark, Husni Ansori dari BRIN, serta Krima Karmila dari Bapperida Kabupaten Kebumen.
Diskusi sarasehan dipandu oleh Yusuf Murtiyono selaku moderator. Dalam diskusi tersebut, pembahasan difokuskan pada upaya optimalisasi potensi desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pelestarian, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan, khususnya yang terintegrasi dengan konsep Geopark.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Pelestarian Budaya Berbasis Geopark. Pakta integritas tersebut ditandatangani oleh perwakilan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD), Badan Pengelola Geopark, serta komunitas dan lembaga yang peduli terhadap seni dan budaya.
Melalui Sarasehan Budaya Tahun 2026 ini, diharapkan desa dan kelurahan di Kabupaten Kebumen dapat menjadi basis yang kuat dalam pelestarian dan pengembangan budaya. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat jati diri daerah sekaligus memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
