Menteri Pendidikan Resmikan Revitalisasi Sekolah se-Kabupaten Kebumen
Menteri Pendidikan Resmikan Revitalisasi Sekolah se-Kabupaten Kebumen
Kebumen – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., meresmikan Program Revitalisasi Sekolah se-Kabupaten Kebumen yang dipusatkan di SD Negeri 2 Jatisari, Kabupaten Kebumen, pada Senin (26/01/2026).
Peresmian ini menjadi penanda dimulainya pemanfaatan hasil Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 yang telah menjangkau 61 satuan pendidikan dari berbagai jenjang, baik negeri maupun swasta, di wilayah Kabupaten Kebumen.
Dalam sambutannya, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atas dukungan nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kebumen. Program revitalisasi tersebut didukung oleh anggaran sebesar Rp21,88 miliar, yang difokuskan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan agar tercipta lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan representatif.
Program revitalisasi ini sangat berarti bagi Kabupaten Kebumen. Diharapkan program ini dapat terus berlanjut pada tahun 2026, mengingat kebutuhan peningkatan fasilitas pendidikan di Kebumen masih cukup besar.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. menegaskan bahwa revitalisasi satuan pendidikan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan nasional. Dengan fasilitas yang memadai, diharapkan proses pembelajaran dapat berjalan lebih optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kebumen berharap semakin banyak satuan pendidikan yang memperoleh manfaat, sehingga pemerataan akses dan mutu pendidikan di seluruh wilayah dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
