FGD ke-2 Naskah Akademik Draf Raperda Penyelenggaraan Kearsipan
FGD ke-2 Naskah Akademik Draf Raperda Penyelenggaraan Kearsipan
Selasa, 16 April 2019 mulai pukul 13.00 bertempat di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen dilaksanakan Focus Group Discussion ke 2 Naskah Akademik Draf Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, Anna Ratnawati S.KM, M. Si.
Poin-Poin Pengaturan dalam Reperda Penyelenggaraan Kearsipan disampaikan oleh LPPM UNS Surakarta, Tuhana, SH, MH. Berdasarkan Naskah Akademik maka diperoleh poin-poin dasar penyusunan raperda penyelenggaraan kearsipan. Untuk mengantisipasi permasalahan yang timbul mengapa Disarpus merancang raperda penyelenggaraan kearsipan. Disampaikan oleh perwakilan Kemenkumham, Urip Pamuji, SH, MH beberapa tambahan mengenai pengaturan muatan lokal yang harus ada di raperda untuk membedakan Raperda Kabupaten Kebumen dengan daerah lain. Fokus dari pihak LPPM UNS Surakarta yaitu terkait dengan pendanaan, sanksi administrasi, dan muatan lokal dalam penyelenggaraan kearsipan di wilayah Kabupaten Kebumen