Disarpus Kebumen Laksanakan Pemusnahan Arsip Tiga OPD sebagai Bentuk Akuntabilitas Pengelolaan Arsip
Disarpus Kebumen Laksanakan Pemusnahan Arsip Tiga OPD sebagai Bentuk Akuntabilitas Pengelolaan Arsip
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip bagi tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Kabupaten Kebumen, Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen pada Rabu (31/12).
Pemusnahan arsip dilakukan menggunakan alat pencacah arsip yang dipinjam dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen. Hadir pula perwakilan Inspektorat Kabupaten Kebumen, Amry Musthofa, S.E., serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen, Muhdi, S.A.P., sebagai bentuk pengawasan guna memastikan pelaksanaan sesuai ketentuan dan menjamin aspek akuntabilitas lembaga.
Kegiatan dimulai dengan pemusnahan arsip milik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen, dilanjutkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen, dan ditutup oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Kabupaten Kebumen. Setelah seluruh arsip dinyatakan selesai dimusnahkan, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh pihak terkait.
Metode pemusnahan yang digunakan adalah metode pencacahan, yaitu penghancuran arsip secara menyeluruh menggunakan mesin pencacah hingga menjadi serpihan kecil, sehingga informasi di dalam arsip tidak dapat dikenali ataupun dibaca kembali. Melalui kegiatan ini, Disarpus Kebumen menegaskan komitmennya dalam penyelenggaraan kearsipan yang tertib, sesuai prosedur, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
