Disarpus Kebumen Ikuti Sosialisasi Harmonisasi Produk Hukum Daerah
Disarpus Kebumen Ikuti Sosialisasi Harmonisasi Produk Hukum Daerah
Kebumen — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen mengikuti Sosialisasi Harmonisasi Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen pada Kamis (18/12). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Dharmawangsa 1, Trio Azana Style Hotel Kebumen.
Acara dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kebumen, Akhmad Harun, S.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah guna mewujudkan regulasi yang serasi, efektif, dan mudah diimplementasikan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sosialisasi diikuti oleh para pejabat dan staf yang menangani penyusunan produk hukum daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen serta pemangku kepentingan terkait. Materi pertama disampaikan oleh Sugeng Pamuji, S.H., M.H., Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, yang membahas urgensi harmonisasi produk hukum daerah. Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Riko Budi Santoso, S.H., M.H., Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, mengenai tata cara pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah serta rancangan peraturan kepala daerah.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang dimanfaatkan peserta untuk berbagi pengalaman serta membahas berbagai kendala dalam proses harmonisasi produk hukum daerah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan meningkatnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kebumen.
