Bupati Kebumen Pimpin Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, 13 Pegawai Disarpus Resmi Diangkat
Bupati Kebumen Pimpin Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, 13 Pegawai Disarpus Resmi Diangkat
Kebumen — Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang berlangsung di Pendopo Kabumian pada Jumat, 12 Desember 2025.
Acara dipimpin langsung oleh Bupati Kebumen, yang menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan penerima. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik di seluruh OPD.
Pada kegiatan ini, sebanyak 3.551 pegawai secara resmi menerima SK PPPK Paruh Waktu dari Pemerintah Kabupaten Kebumen. Dari jumlah tersebut, 13 pegawai berasal dari Disarpus Kebumen dan turut hadir menerima SK secara langsung.
Usai penyerahan SK, Kepala Disarpus memberikan pembinaan kepada 13 pegawai PPPK Paruh Waktu. Dalam arahannya menekankan pentingnya kedisiplinan, etika kerja, dan komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kearsipan dan perpustakaan. Selain itu, untuk menjaga integritas serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan profesional.
Dengan diterimakannya SK dan adanya pembinaan tersebut, para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memberikan kontribusi nyata, serta menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan mutu pelayanan publik di Kabupaten Kebumen.
