Disarpus hadir pada sosialisasi Peraturan Bupati Kebumen Nomor 71 Tahun 2025
Disarpus hadir pada sosialisasi Peraturan Bupati Kebumen Nomor 71 Tahun 2025
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen menghadiri sosialisasi Peraturan Bupati Kebumen Nomor 71 Tahun 2025 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Aula BKPSDM pada Kamis (11/12).
Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman ASN mengenai aturan baru terkait kedisiplinan dan tata kelola kinerja aparatur.
Melalui regulasi ini, pemerintah menegaskan pentingnya hadir tepat waktu dan menjaga integritas kerja. Pengaturan mengenai potongan TPP bagi ASN yang melanggar disiplin diharapkan mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih profesional dan akuntabel.
Dengan meningkatnya disiplin dan kinerja ASN, pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal, responsif, dan berkualitas—memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Kebumen.
