Disarpus Kebumen Saksikan Pemusnahan Arsip BKPSDM untuk Wujudkan Pengelolaan Arsip Efisien dan Aman
Disarpus Kebumen Saksikan Pemusnahan Arsip BKPSDM untuk Wujudkan Pengelolaan Arsip Efisien dan Aman
Kebumen — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen turut hadir dan menyaksikan pelaksanaan pemusnahan arsip milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen pada Kamis (04/12). Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari penilaian arsip yang telah dilakukan sebelumnya dan telah memperoleh persetujuan resmi dari Bupati Kebumen untuk dilakukan pemusnahan.
Arsip yang dimusnahkan merupakan salinan dokumen keuangan dan administrasi kepegawaian dengan total volume 29 meter lari atau sebanyak 905 berkas. Seluruh arsip tersebut telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna, sehingga perlu dimusnahkan untuk menjaga kerahasiaan informasi serta mengoptimalkan ruang penyimpanan.
Proses pemusnahan berlangsung di UD Samak Jaya Karton, Kabupaten Magelang. Pemusnahan disaksikan oleh pencipta arsip, perwakilan Disarpus, Bagian Hukum, Inspektorat Daerah, Tim Penilai Arsip, serta Unit Pengolah Arsip. Kehadiran unsur pengawasan ini memastikan pemusnahan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan kearsipan.
Metode pemusnahan yang digunakan adalah Metode Pulping, yaitu penghancuran dokumen berbasis kertas hingga menjadi bubur melalui proses perendaman air dan bahan kimia. Metode ini memastikan arsip hancur total sehingga informasi di dalamnya tidak dapat dibaca maupun dipulihkan kembali. Selain aman, metode ini juga ramah lingkungan karena bubur kertas yang dihasilkan didaur ulang menjadi produk kertas karton.
Pemusnahan arsip ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi tata kelola arsip, mengurangi risiko kebocoran informasi, sekaligus mendukung program pelestarian lingkungan.
Disarpus Kebumen berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk secara berkala melakukan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak bernilai guna. Dengan demikian, pengelolaan arsip dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai standar kearsipan.
