Disarpus Kebumen Gelar Sosialisasi Disiplin PPPK
Disarpus Kebumen Gelar Sosialisasi Disiplin PPPK
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen menggelar Sosialisasi Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman mengenai Peraturan Bupati Kebumen Nomor 64 Tahun 2025 tentang Disiplin PPPK.
Acara dibuka oleh Kepala Disarpus Kebumen dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas. Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasubag Umpeg, Dwi Rina Pusputasari, S.I.Kom., yang menjelaskan ketentuan kedisiplinan, hak dan kewajiban PPPK, serta langkah penegakan disiplin sesuai regulasi terbaru.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPPK dan CPPPK paruh waktu Disarpus Kabupaten Kebumen. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pegawai semakin memahami aturan kedisiplinan, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat.
