Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen Memperoleh Akreditasi “A” dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen Memperoleh Akreditasi “A” dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Berdasarkan pasal 18 UU No.43 Tahun 2007 tentang perpustakaan menyatakan
bahwa Setiap perpustakaan dikelola sesuai dengan standar
nasional perpustakaan. Untuk mewujudkan apa yang menjadi amanat
Undang-undang tersebut maka Perpustakaan Nasional RI mengadakan Akreditasi Perpustakaan.
Akreditasi Perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan
formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga
perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan
perpustakaan.Tujuan
Akreditasi perpustakaan yaitu meningkatkan kepercayaan masyarakat (pemustaka) terhadap
kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan
yang bersangkutan. Manfaat
Akreditasi Perpustakaan:
1. Sarana mengukur keberhasilan perpustakaan
(posisi akreditasi).
2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat dan
konsistensi kegiatan perpustakaan.
3.
Perpustakaan
terakreditasi menjadi rujukan pengembangan perpustakaan di daerah.
Dalam akrditasi ada beberapa Aspek Penilaian Akreditasi antara lain Layanan,Gedung ,Kerjasama ,Anggaran , Koleksi
,Manajemen,Pengorganisasian Bahan Pustaka,Perawatan,SDM. Untuk Aspek Penilaian Tipologi antara lain Gedung, Anggaran,Prasarana,Koleksi ,SDM dan Layanan. Dalam proses penilaian
tersebut Perpustakaan Nasional RI akan memberikan Nilai Akreditasi sesuai
Kategori yaitu
1.
Akreditasi A (Baik Sekali, nilai 91 – 100)
2.
Akreditasi B (Baik), nilai 76 – 90)
3.
Akreditasi C (Cukup), nilai : 60 – 75)
Pada Bulan Oktober Tahun 2018 ,Perpustakaan
Nasional Republik Indonesia melakukan penilaian Akreditasi perpustakaan kepada Dinas
Kearsipan dan perpustakaan Kabupaten Kebumen, beberapa Perpustakaan Sekolah
serta Perpustakaan Desa yang ada dikebumen. total ada 9 perpustakaan yang
dinilai oleh tim assessor Perpustakaan Nasional RI. Setelah melalui proses
penilaian yang panjang , Alhamdulillah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Memperoleh nilai Akreditasi “A” (baik sekali) dari Perpustakaan Nasional
Republik Indonesia.semoga dengan Disarpus Kebumen terakreditasi “A” dalam melayani
masyarakat akan semakin baik dan meningkat.