Disarpus Kebumen Gelar Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah bagi Perangkat Daerah
Disarpus Kebumen Gelar Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah bagi Perangkat Daerah
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melaksanakan Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen pada Jum’at (7/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bagian Hukum, Muhdi S.A.P., serta dari Inspektorat, Amry Musthofa, S.E., dan diikuti oleh 13 Perangkat Daerah.
Rapat dibuka oleh Kepala Disarpus Kebumen, Sigit Dwi Purnomo, A.Pi., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya pelaksanaan pemusnahan arsip agar tidak terjadi penumpukan arsip yang sudah tidak bernilai guna. Ia juga mengingatkan bahwa arsiparis harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab tinggi dalam pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan hingga pemusnahannya sesuai dengan ketentuan perundangan.
Selanjutnya, masing-masing arsiparis dari Perangkat Daerah memaparkan daftar arsip usul musnah yang telah diserahkan sebelumnya. Tim penilai yang terdiri dari Arsiparis Disarpus, Bagian Hukum, dan Inspektorat kemudian melakukan penilaian secara cermat serta memberikan saran dan masukan apabila diperlukan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pemusnahan arsip dapat berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan, serta daftar arsip usul musnah dapat disempurnakan berdasarkan hasil dan rekomendasi rapat penilaian tersebut.
