Disarpus Kebumen Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen
Disarpus Kebumen Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen
Kebumen — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Marlina Indrianingrum, SKM., M.Kes. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Kamis (6/11).
Rapat Paripurna kali ini membahas dua agenda penting, yaitu: Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kebumen tentang Pengembangan Kawasan Taman Bumi (Geopark) Kebumen, Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perseroda Luk Ulo Farma; dan Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perseroda Aneka Usaha Kebumen Jaya serta Penyampaian Laporan Reses anggota DPRD Kabupaten Kebumen.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Kebumen, pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, dan perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD membahas arah kebijakan dan penguatan regulasi daerah yang mendukung pembangunan ekonomi, investasi, serta pengelolaan potensi daerah, termasuk pengembangan kawasan Geopark Kebumen sebagai salah satu daya tarik unggulan.
