Perpusnas: Akreditasi adalah Proses Penjaminan Mutu Perpustakaan
Perpusnas: Akreditasi adalah Proses Penjaminan Mutu Perpustakaan
Yogyakarta— Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Adin Bondar menegaskan bahwa akreditasi perpustakaan adalah proses penjaminan mutu. Hal itu disampaikannya di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPN Veteran Yogyakarta), pada Kamis (6/11/2025). Sebagai informasi, perpustakaan kampus tersebut tengan menjalani proses re-akreditasi.
"Akreditasi yang merupakan proses penjaminan mutu, adalah untuk memastikan hak masyarakat akan akses informasi dan pengetahuan terpenuhi," jelasnya. Hak masyarakat dan akses informasi yang terpenuhi, menurutnya, adalah untuk meningkatkan potensi diri.
“Masyarakat Indonesia di mana pun memiliki hak memperoleh layanan, serta memanfaatkan, dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan. Termasuk juga, masyarakat kita yang berada di daerah terpencil, terisolir, atau terbelakang sekalipun,” tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan potensi diri adalah melalui penguatan budaya literasi, kreativitas, dan inovasi. Dalam hal ini, ia menekankan, Perpustakaan memberikan peranan sebagai pemberi layanan dan sumber informasi yang kredibel.
“Kegiatan re-akreditasi Perpustakaan UPN Veteran Yogyakarta hari ini menjadi bagian yang terpenting," ungkapnya. "Akreditasi itu adalah satu proses pemenuhan terhadap hak sivitas akademik dan juga masyarakat dalam rangka meningkatkan pengetahuannya,” tegasnya.
Adin berharap bahwa kerja sama ini dapat berjalan dengan baik. "Kami berharap perpustakaan UPN Veteran Yogyakarta dapat memperoleh status terbaik, serta mampu mendukung kegiatan akademik," pungkasnya.
Penulis : Qintara Amalia & Frista Maria
Dokumentasi : Aji Anwar
Editor : Dyah Sugiyanto
