Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah BKPSDM Kabupaten Kebumen
Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah BKPSDM Kabupaten Kebumen
Kebumen - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen, pada Kamis (30/10).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris BKPSDM, Dra. Rusta Nurhayati, yang menyampaikan pentingnya pemusnahan arsip dilakukan secara rutin agar daur hidup arsip berjalan sesuai kaidah kearsipan dan tidak menumpuk di unit kerja.
Rapat diikuti oleh Tim Pemusnahan Arsip Internal BKPSDM serta perwakilan dari Disarpus Kebumen, Bagian Hukum Setda, dan Inspektorat Daerah.
Jenis arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan merupakan salinan arsip keuangan dan administrasi kepegawaian sebanyak 910 berkas yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna lagi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah dapat berjalan lebih tertib, efisien, serta mendukung peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Pemusnahan arsip yang dilakukan sesuai ketentuan juga membantu menciptakan ruang kerja yang lebih efektif dan mempermudah penemuan arsip yang masih bernilai guna bagi masyarakat.
Hasil rapat penilaian arsip usul musnah ini akan ditindaklanjuti dengan persetujuan pemusnahan arsip oleh Bupati Kebumen sebagai tahap akhir sebelum pelaksanaan pemusnahan dilakukan secara resmi.
