Disarpus Kebumen Ikuti Pembekalan PPID untuk Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2025
Disarpus Kebumen Ikuti Pembekalan PPID untuk Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2025
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan pembekalan melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, Jumat (24/10/2025). Pembekalan ini merupakan langkah persiapan menjelang Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Kabupaten Kebumen akan memasuki tahap Visitasi dan Verifikasi atau E-Monev Tahap III oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, yang dijadwalkan pada Senin, 27 Oktober 2025. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam evaluasi implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo, Wahyu Siswanti. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kehadiran Kepala PPID Pelaksana, baik Sekretaris Dinas maupun Sekretaris Kecamatan, karena akan ada sesi pertanyaan langsung dari tim penilai.
Beberapa hal yang perlu dipersiapkan, antara lain melakukan review kembali tugas dan fungsi PPID sesuai keputusan yang berlaku, serta memastikan website dan media sosial OPD dikelola secara aktif dan informatif. Media digital pemerintah daerah, menjadi sarana utama komunikasi informasi kepada masyarakat sekaligus indikator dalam penilaian.
Pembekalan PPID ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peran PPID dalam memberikan layanan informasi publik, mendorong ketersediaan informasi yang akurat dan mudah diakses, serta mengoptimalkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
