Profil PPID Disarpus Kabupaten Kebumen
Profil PPID Disarpus Kabupaten Kebumen
Profil PPID Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen Nomor 500.12.18.1/038/Tahun 2025 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen.
PPID bertugas mengelola, menyimpan, dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat, dan sederhana. Melalui PPID, Disarpus Kebumen berkomitmen mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.
PPID Disarpus Kebumen terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik, baik di bidang kearsipan maupun perpustakaan, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik secara langsung atau melalui media elektronik ke:
Alamat:
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen
Jl. Veteran No. 1, Kebumen
???? Telepon: (0287) 385662/6601250,
?? Email: disarpus@kebumenkab.go.id
???? Website: https://perpusda.kebumenkab.go.id
???? Jam Pelayanan: Senin–Kamis pukul 07.30–16.00 WIB, Jum'at pukul 07.30 - 11.00 WIB
