BPKPD Kebumen Gelar Rapat Evaluasi Pajak Makanan dan Minuman, Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
BPKPD Kebumen Gelar Rapat Evaluasi Pajak Makanan dan Minuman, Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
Kebumen — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen hadir pada Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan Minuman di Ruang Akuntabilitas BPKPD Kabupaten Kebumen pada Rabu (15/10).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Ibu Kristiana Marahastuti, S.P., M.M. Rapat diikuti oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, disampaikan bahwa masih terdapat selisih antara realisasi belanja dengan pembayaran pajak atas makanan dan minuman di sejumlah OPD. Melalui kegiatan ini, BPKPD berupaya memberikan informasi dan konfirmasi terkait selisih tersebut serta menggali kendala yang dihadapi baik oleh OPD maupun penyedia jasa.
BPKPD juga mendorong agar OPD segera berkoordinasi dengan penyedia untuk menuntaskan kewajiban pembayaran pajak restoran. Selain itu, bagi OPD yang realisasinya masih di bawah 50 persen diminta mempercepat pelaksanaan kegiatan agar penyerapan belanja makan dan minum dapat optimal, mengingat tahun anggaran segera berakhir.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah. Pajak atas makanan dan minuman menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang manfaatnya akan kembali dirasakan masyarakat melalui peningkatan layanan publik dan pembangunan daerah.
