DPRD Kebumen Sahkan Tiga Raperda Strategis untuk Masyarakat
DPRD Kebumen Sahkan Tiga Raperda Strategis untuk Masyarakat
Kebumen – DPRD Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD paada Jum’at (26/9).
Tiga Raperda yang dibahas yaitu tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Usaha Mikro, serta Perubahan atas Perda Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Kebumen Lilis Nuryani, Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Wakil Ketua DPRD, serta perwakilan OPD termasuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen.
Raperda ini diharapkan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, mulai dari peningkatan kesejahteraan lansia, penguatan usaha mikro agar lebih maju dan terlindungi, hingga penyesuaian pajak dan retribusi yang lebih transparan untuk mendukung pembangunan daerah.
