Rapat Koordinasi Perubahan Peta Jabatan pemkab Kebumen
Rapat Koordinasi Perubahan Peta Jabatan pemkab Kebumen
Kebumen - Rapat Koordinasi Persiapan Perubahan Peta Jabatan yang berlangsung pada hari Selasa 5 Agustus 2025 di Ruang Rapat Setda sebagai berikut :
Rapat di pimpin Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Drs Agus Susanto M.Si
Dinas Kearaipan dan Perpustakaan diwakili Kasubag Umum dan Kepegawaian
Tujuan memperkuat perencanaan dan penyelarasan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Kebumen yang merupakan tindak lanjut atas pentingnya penyesuaian struktur organisasi dan pemetaan jabatan berdasarkan Peraturan Pemerintah dan UU ASN terbaru, yakni UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam rapat disampaikan bahwa penyusunan peta jabatan yang tepat dan mutakhir sangat penting sebagai dasar dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur, baik yang berstatus ASN maupun Non ASN.
Bagian Organisasi memaparkan data jumlah pegawai berdasarkan SK Peta Jabatan Nomor 000.8.1/26 Tahun 2025, yang mencakup data pegawai baru, pegawai Non ASN, serta peta sebaran pegawai di masing-masing perangkat daerah.
Seluruh perangkat daerah diminta untuk melakukan perhitungan jumlah pegawai dan menyusun konsep peta jabatan baru berdasarkan realita kebutuhan dan beban kerja yang ada. Peta jabatan ini nantinya digunakan sebagai dasar untuk identifikasi sebaran pegawai dan pemenuhan kebutuhan jabatan di setiap unit kerja.
Hal ini menjadi langkah awal yang penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis data. Dengan perubahan peta jabatan yang akurat, diharapkan distribusi pegawai dapat lebih merata, tepat fungsi, dan selaras dengan tujuan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kebumen