BIMTEK PELAPORAN SPT MASSA MELALUI CORETAX
BIMTEK PELAPORAN SPT MASSA MELALUI CORETAX
Kebumen – Dinsa Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen hadir pada kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Masa Melalui Aplikasi Coretax di Aula Akuntabilitas DPKPD Kabupaten Kebumen pada Senin (4/8).
Acara dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan dan diikuti oleh Bendahara Perangkat Daerah se-Kabupaten Kebumen. Narasumber pada kegiatan tersebut dari KPP Pratama Kabupaten Kebumen.
Adapun catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh setiap OPD diantaranya untuk melaksanakan seluruh kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selain itu setiap OPD untuk melakukan pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak serta melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) dan/atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara tepat waktu dan benar.
Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Masa melalui Aplikasi Coretax bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait ketentuan pelaporan SPT Masa, sekaligus membekali Perangkat Daerah dengan keterampilan dalam menggunakan aplikasi Coretax secara tepat. Kegiatan ini juga mendorong kepatuhan administrasi perpajakan, meningkatkan efisiensi serta akurasi pelaporan, dan mendukung proses digitalisasi layanan pajak. Selain itu, bimtek ini menjadi wadah untuk memberikan solusi atas berbagai kendala teknis yang mungkin dihadapi peserta dalam penggunaan aplikasi.
