Jejak Korupsi dalam Arsip: Membuka Tabir Masa Lalu untuk Masa Depan Indonesia Lebih Baik
Jejak Korupsi dalam Arsip: Membuka Tabir Masa Lalu untuk Masa Depan Indonesia Lebih Baik
Jakarta - 12/06/2025, Sebagai upaya untuk memfasilitasi dan mengembangkan kemudahan akses arsip kepada masyarakat, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi menyelenggarakan diskusi publik. Melalui tema “Jejak Korupsi dalam Arsip: Membuka Tabir Masa Lalu untuk Masa Depan Indonesia Lebih Baik”, diskusi ini memberikan pembelajaran kepada masyarakat luas tentang pemahaman dan pengetahuan tentang tindakan atau kasus korupsi yang terjadi di masa lalu dan sekarang. Dilaksanakan secara daring dan luring, diskusi publik ini diikuti oleh lebih dari 2000 peserta secara daring.
Penyebarluasan informasi ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat baik kaum akademisi, milenial, maupun birokrat pemerintah agar mereka dapat memiliki pemahaman mengenai korupsi dan diharapkan bahwa seluruh lapisan masyarakat tersebut dapat memiliki kesadaran untuk tidak melakukan perbuatan atau pelanggaran tindak pidana korupsi. “Melalui diskusi ini, harapannya dapat memberikan masukan kepada institusi yang terkait sehingga kita dapat menambah lagi pemahaman pemberantasan korupsi bersama-sama, karena ini tidak bisa dilakukan sendiri, namun harus dilakukan oleh seluruh komponen bangsa untuk melakukan pencegahan tindak korupsi,” ucap Kepala ANRI, Mego Pinandito dalam sambutannya.
Dipandu oleh Direktur Layanan dan Pemanfaatan Arsip, Eli Ruliawati, diskusi berjalan bersama narasumber Praktisi Khusus, Johan Budi dan Analis Kebijakan Utama Ahli Utama ANRI, Imam Gunarto. Pada kesempatan ini, Johan memaparkan mengenai sebagian fase-fase krusial dalam sejarah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia, membahas tantangan dan upaya pelemahan yang dihadapi KPK sejak awal pendiriannya, hingga melihat perjuangan KPK dalam menegakkan hukum di tengah rintangan politik dan sistematik. Adapun Imam Gunarto memaparkan tentang kearsipan dan korupsi. Imam menyampaikan, indeks korupsi merupakan bagian untuk mengukur efektivitas pemerintahan dan akuntabilitasnya, di sini terdapat pertalian antara regulasi internal dengan kelengkapan dan akurasi arsip yang merekam kebijakan serta implementasinya.
Setelah sesi diskusi selesai, Ketua Tim Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi dan Layanan Arsip Tematis, Dharwis Widya Utama menyampaikan rekomendasi untuk penguatan ANRI dalam pengelolaan arsip korupsi, serta upaya membangun keteladanan dan kesadaran kolektif dalam pengarsipan kasus-kasus korupsi. Penguatan yang dilakukan dalam pengelolaan arsip korupsi dimulai dari penguatan regulasi dan kelembagaan, pengembangan sistem digital dan interoperabilitas data, serta kolaborasi dan aliansi strategis. Adapun upaya membangun keteladanan dan kesadaran kolektif untuk arsip korupsi, di antaranya keteladanan institusional dan kepemimpinan, pendidikan dan literasi arsip korupsi, serta gerakan sosial dan partisipasi publik. (sa)
Humas ANRI
