Stakeholder Meeting Program Perpuseru Disarpus Kebumen semester 1 tahun 2018
Stakeholder Meeting Program Perpuseru Disarpus Kebumen semester 1 tahun 2018
Rabu, 24 Juli 2018 bertempat di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Kebumen dilaksanakan Stakeholder Meeting
Dalam acara ini diundang 9 mitra Perpusdes Replikasi program Perpuseru tahap I dan II, 10 perpusdes replikasi tahun 2018, 12 Rintisan Perpustakaan Desa 2018 dan 15 Camat. Stakeholder utama yang menjadi narasumber dari BAP3DA diwakili Kabid Sosbud Drs. Isnadi, M.Si dan dari BAPERMADES P3A diwakili Sekdin Ibu Siti Nuriatun Fauziyah, S.Ag, M.Si yang dipandu langsung Kepala Disarpus Kebumen Ibu Anna ratnawati, SKM, M,Si didampingi Sekdin Ibu Dra. Hj. Rohmah Hidayati.
Stakeholder meeting ini bertujuan untuk membangun komitmen dan dukungan dari stakeholder, camat dan kepala desa untuk transformasi peran perpustakaan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berbasis Teknologi Informasi serta meyusun rencana strategi dan sinergi yang berkelanjutan antar stakeholder untuk mendukung transformasi tersebut. Guna mewujudkan transformasi tersebut tentu diperlukan dukungan dari sisi kebijakan dan penganggaran mulai dari proses perencanaan di tingkat Kabupaten sampai ke pelaksanaan di tingkat desa sehingga transformasi ini dapat terus berkembang dan berkelanjutan.
Kabid Sosbud BAP3DA menyampaikan bahwa kebijakan transformasi pelayanan perpustakaan berbasis inklusi sosial sudah menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional (RKP 2019) yang masuk dalam program pembagunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar. Didalam program tersebut transformasi perpustakan masuk dalam kegiatan Penguatan Literasi untuk Kesejahteraan. Berlandaskan hal tersebut BAP3DA akan meningkatkan dukungan dari sisi kebijkan dan penganggaran mulai tahun 2019 sehingga perpustakaan dapat melaksanakan kegiatan dan layanan yang lebih beragam dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sekretaris BAPERMADES P3A menyampaikan bahwa penyelenggaraan perpustakaan bisa dialokasikan dari APBDes maupun ADD karena sudah ada payung hukumnya yaitu UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 19 ayat b dan pasal 78 yang dikuatkan dengan Permendagri no 20 tahun 2018 serta Perbup No 64 tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam acara ini diserahterimakan pula bantuan 10 unit PC
dari CCFI-Perpuseru untuk 10 perpustakaan replikasi tahun 2018 yang diserahkan
langsung oleh Kepala Disarpus Kebumen Ibu Anna Ratnawati, SKM, M.Si. kepada perwakilan kepala desa untuk digunakan dalam layanan TIK perpustakaan.