Bintek Konvensi Anak
Bintek Konvensi Anak
Kebumen (2/10/2024) Disarpus Kebumen mengikuti kegiatan Bimtek Konvensi Hak Anak ( KHA) bagi Petugas Layanan se Kabupaten Kebumen. Bintek tersebut merupakan kerja sama antara Dinsos P3A Kabupaten Kebumen dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen.
Bimtek tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 02 Oktober 2024 di aula Dinsos P3A Kab. Kebumen ( Lantai 2 ).
Bimtek KHA bagi Petugas Layanan dibuka oleh ibu Kabid Dinsos P3A, dr Sri Fatmawati, Msi.
Dilanjutkan sambutan Dr. Ari Yulianti, Str. Sos dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Kebumen yang
menyampaikan bahwa:
-Ada 5 klaster dalam KHA yaitu:
1.Hak Sipil Kebebasan
2.Lingkungan Keluarga pengasuhan
3.Kesehatan Dasar
4.Pendidikan dan Budaya
5.Perlindungan Khusus.
Disela-sela sambutan juga ada tugas mengelompokkan ke dalam klaster klaster tersebut disampaikan
-Prinsip-prinsip Hak Anak:
. Kelangsungan hidup dan perkembangan anak
. Kepentingan terbaik bagi anak
. Non diskriminasi
. Penghargaan terhadap suara anak.
Ada 4 Hak Dasar Anak:
-Hak Hidup
-Tumbuh kembang
-Perlindungan
-Partisipasi
Dilanjutkan sambutan dari Ibu Kabid Dinsos P3A Kab. Kebumen antara lain sebagai berikut:
-Bahwa orang tua bukan memberi contoh tapi menjadi contoh.
-Bullying/perundingan yaitu perilaku agresif yg mengintimidasi dari individu atau kelompok
-Dampak bullying:
. Ketakutan
. Stres
. Depresi/cemas
. Pemikiran untuk bunuh diri
. Masalah disekolah
. Masalah suasana hati, tidur, nafsu makan dan tingkat energi
Pencegahan bullying:
. Stop perundungan/bullying