Disarpus Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah
Disarpus Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah
Kebumen (26/09/2024) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen mengikutibBimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Rabu – Kamis tanggal 25 – 26 September 2024 bertempat di Aula Akuntabilitas BPKPD Kabupaten Kebumen.
Acara dibuka Suprapto, S.E., selaku Kepala Bidang Perbendaharaan pada BPKPD Kabupaten Kebumen . Disampaikan materi Bimtek yaitu :
1. Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan disampaikan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Suprapto, S.E
Siklus pengelolaan keuangan daerah merupakan suatu rangkaian proses pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dari penganggaran yang ditandai dengan ditetapkannya APBD, pelaksanaan dipenatausahaan atas APBD, serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
2. Kebijakan Penganggaran 2025 dan Proses Penganggaran dalam Pelaksanaan APBD disampaikan oleh Bidang Anggaran BPKPD Kabupaten Kebumen
Pada saat akan dilakukan pengajuan Pergeseran dan Perubahan Anggaran untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan sisa anggaran jangan sampai nilai pergeseran dan perubahan anggaran melebihi dari sisa anggaran. Sisa Anggaran dapat dilihat pada aplikasi SIPD, namun PPTK diharapkan memiliki catatan tersendiri (manual) untuk mengendalikan anggaran setelah dikurangi realisasi, serta mengetahui sisa anggaran yang belum terealisasi mengingat aplikasi SIPD belum dapat diakses secara optimal.
3. Perencanaan Pengadaan Barang Jasa disampaikan oleh Bagian PBJ Setda Kabupaten Kebumen
Pengadaan Barang dan Jasa menggunakan Epurchasing minimal 40% dari Total Anggaran OPD
4. Tertib Administrasi Penatausahaan Pengelolaan Keuangan oleh Bidang Perbendaharaan BPKPD Kabupaten Kebumen
Disampaikan langkah-langkah akhir tahun 2024
5. Akuntansi dan Pelaporan oleh Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKPD Kabupaten Kebumen
Laporan yang wajib disampailan kepada PPKD selaku BUD yaitu :
a. Laporan Realisasi Anggaran
b. Neraca
c. Laporan Operasional
d. Laporan Perubahan Ekuitas
e. Catatan atas Laporan Keuangan
6. Dinamika dan Fungsi Pengendalian dalam Pelaksanaan Pekerjaan/ Kegiatan oleh Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Kebumen
Kepala OPD sebagai pengendali internal Program/Kegiatan APBD untuk mengendalikan pelaksanaan Program/Kegiatan lingkup OPD sesuai dengan rencana yang ditetapkan dalam DPA SKPD meliputi harga satuan, volume barang/jasa, jenis/uraian , anggaran kas dan pengenaan ketentuan perpajakan yang tepat.