Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda RPJPD Kabupaten Kebumen Th.2025-2045
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda RPJPD Kabupaten Kebumen Th.2025-2045
Kebumen - Disarpus Kabupaten Kebumen pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda RPJPD Kabupaten Kebumen Th.2025-2045.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kebumen. Acara berikutnya adalah penyampaian akhir dari masing-masing Fraksi yang terdiri dari 6 Fraksi yaitu dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDIP,Fraksi Partai Golkar,Fraksi PKB, Fraksi Partai Nasdem. Selanjutnya pembacaan keputusan Raperda RPJPD 2025-2045 dan disetujui oleh semua peserta kemudian dilanjutkan dengan
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wakil Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen. Terakhir adalah Sambutan dari Wakil Bupati Kebumen.