OPD Diminta Bentuk Unit Pengumpul Sampah
OPD Diminta Bentuk Unit Pengumpul Sampah
Kabumen,(11/06/2024). Disarpus Kebumen mengikuti bimbingan teknis Pelaksanaan Surat Edaran Sekda Kabupaten Kebumen Nomor 660.1/10910 tahun 2024 tentang Satu Organisasi Pemerintah Daerah Satu Unit Pengelola Sampah. Acara dibuka Kepala DLHKP Drs Asep Nurdianasari di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan. Rapat dipimpin oleh Drs Asep Nurdiana, M.Si selaku Kadinas DLKHP Kebumen, dilanjutkan materi oleh Kabid PPKLHPP. Turut mengisi materi Sri Hermanu Sasongko selaku Sub Koordinator Dampak Lingkungan. Dalam rapat tersebut pihak DLHKP menghimbau kepala setiap OPD untuk membentuk Unit Pengelola Sampah dan menganggarkan untuk sarpas dan operasionalnya.
---- Berita Terkait ----