Disarpus Kabupaten Kebumen Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen
Disarpus Kabupaten Kebumen Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen
Rabu tanggal 29 Mei 2024 Disarpus Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Sekretaris Dinas (Marlina Indrianingrum,SKM,M.Kes) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen dalam acara Penyampaian Tanggapan Dan/Atau Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kabupaten Kebumen Masa Sidang II Tahun 2024 yg meliputi :
1. RPJPD Kabupaten Kebumen Th.2025-2045
2. Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
3. Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
Acara dihadiri oleh Bupati Kebumen,Ketua DPRD Kebumen,An ggota Legislatif, BUMD dan jajaran Eksekutif di lingkungan Kabupaten Kebumen. Dalam acara tersebut,Bupati menyampaikan tanggapan dan jawaban terhadap 3 (tiga) Raperda yang diajukan.
Sumber Foto: Prokopim Kebumen