DISARPUS KEBUMEN IKUTI KEGIATAN BIMTEK PENGELOLAAN ARSIP STATIS ANRI
DISARPUS KEBUMEN IKUTI KEGIATAN BIMTEK PENGELOLAAN ARSIP STATIS ANRI
Kebumen, Kamis (22/02/2024) – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen (Disarpus) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Statis yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Pada pertemuan hari kedua difokuskan pada materi Preservasi arsip dan Layanan dan Akses Arsip.
Pengelolaan arsip statis merupakan proses pengendalian arsip statis secara efisien, efektif dan sistematis yang meliputi akuisisi, pengolahan, preservasi, dan pemanfaatan arsip statis dalam suatu sistem kearsipan nasional. Ini dilaksanakan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan masyarakat berbangsa dan negara.
Achmad Dedi Faozi Arsiparis Ahli Madya sekalu Ketua Tim Penyimpanan Arsip Statis ANRI, memaparkan materi pertama yaitu Preservasi Arsip. Preservasi adalah keseluruhan proses dan kerja dalam rangka perlindungan arsip terhadap kerusakan arsip atau unsur perusak dan restorasi/perbaikan bagian arsip yang rusak. Preservasi Arsip statis dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kelestarian arsip statis sesuai dengan Peraturan Kepala ANRI nomor 23 tahun 2011 tentang Pedoman Preservasi Arsip Statis. Preservasi Arsip ditinjau dari tindakannya terdiri atas preservasi preventif (Penyimpanan, pengendalian hama terpadu, reproduksi dan perencanaan menghadapi bencana) dan preservasi kuratif (perawatan arsip statis dengan memperhatikan keutuhan informasi yang terkandung dalam arsip statis).
Materi kedua yaitu Layanan dan Akses Arsip yang dasampaikan oleh Abdul Cholik Arsiparis ANRI. Akses arsip statis pada lembaga kearsipan dilaksanakan untuk kepentingan pemanfaatan, pendayagunaan, dan pelayanan publik dengan memperhatikan prinsip keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip. Akses arsip statis pada lembaga kearsipan didasarkan pada sifat keterbukaan dan ketertutupan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelayanan arsip statis kepada pengguna arsip di lingkungannya berdasarkan pada norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) pelayanan yang ditetapkan nkoleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta menyediakan fasilitas untuk kepentingan akses publik terhadap arsip statis.