DISARPUS IKUTU WORKSHOP INSTRUMEN AUDIT SISTEM KEARSIPAN INTERNAL
DISARPUS IKUTU WORKSHOP INSTRUMEN AUDIT SISTEM KEARSIPAN INTERNAL
Kebumen, Kamis (15/02/2024) -Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen mengikuti workshop instrumen Audit sistem kearsipan Internal bagi pejabat struktural dan fungsional Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) selaku Tim Pengawasan Internal, melalui Zoom Meeting bertempat di Aula Disarpus Kabupaten Kebumen.
Kegiatan workshop dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Defrancisco Dasilva Tavares, SP.,M.Si. Peserta workshop terdiri dari seluruh LKD Kabupaten/Kota se- Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kepatuhan penyelenggaraan kearsipan pada setiap unit kerja pencipta arsip sebagaimana tercantum dalam Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Kegiatan ini diawali dengan Sosialisasi Kebijakan Kearsipan dilanjutkan dengan materi pengawasan Internal,
Prosedur Audit Kearsipan Internal yang meliputi Entry Meeting, Pengisian formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI), Penyusunan RHAS, Paparan RHAS dan Exit Meeting, Penyusunan Laporan Hasil Audit Sementara (LHAS), Menyusun Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI), kemudian dilanjutkan praktek pengisian Formulir ASKI dan penyusunan RHAS bagi Tim Pengawas Kearsipan.
Pelaksanaan pengawasan kearsipan diharapkan akan memperoleh potret penyelenggaraan kearsipan yang utuh, serta dapat ditingkatkan
kualitasnya dari waktu ke waktu, sehingga mampu merepresentasikana kuntabilitas penyelenggaraan kearsipan, yaitu ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya.