DISARPUS MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN SRIKANDI KE DPUPR KEBUMEN
DISARPUS MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN SRIKANDI KE DPUPR KEBUMEN
Kebumen, Senin (12/02/2024)- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen memfasilitasi penerapan Aplikasi SRIKANDI Perangkat Daerah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kebumen yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas DPUPR Kebumen.
Aplikasi SRIKANDI merupakan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sesuai dengan Peraturan Presiden No 95. Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Aplikasi Srikandi merupakan hasil mandatori dari pemerintah pusat yaitu Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokarasi (Kemenpan RB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSRE), Kementerian Kominfo, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Tim Pendamping Disarpus Kabupaten Kebumen dipimpin oleh Sekertaris Dinas, Tri Tunggal Eko Sapto, S.KM, M.PH, disambut baik oleh Kasubag Umpeg DPUPR Wahyu Yulianto, S.IP. beserta staf dan karyawan DPUPR.
Penerapan aplikasi Srikandi diharapkan dapat mempermudah proses administrasi kearsipan dari proses pembuatan naskah, pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar, proses pengklasifikasian naskah diterima dan keluar yang kemudian akan diarsipkan sesuai ketentuan yang berlaku. Aplikasi Srikandi selanjutnya segera diterapkan di DPUPR Kabupaten Kebumen secara optimal.