Disarpus fasilitasi Penilaian Pemusnahan Arsip DPMPTSP
Disarpus fasilitasi Penilaian Pemusnahan Arsip DPMPTSP
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kebumen mengadakan Rapat Penilaian dan Pemusnahan Arsip. Rapat dipimpin oleh Kepala DPMPTSP yang diwakili oleh Analis Perizinan Ahli Madya Endah Wahjoe Widajati,S.Sos M.,Si. Hadir sejumlah tamu undangan yang merupakan Tim Penilaian Arsip Musnah DPMPTSP Tahun 2023 diantaranya dari Inspektorat, Bagian hukum, Arsiparis Disarpus, pejabat struktural DPMPTSP dan petugas pengelola arsip. Dari rapat tersebut dipaparkan daftar usul musnah arsip dan dilakukan penilaian oleh Tim penilai. Arsip yang disetujui musnah oleh Tim selanjutnya akan diproses persetujuan pemusnahan kepada Bupati. Harapan dari kegiatan pemusnahan adalah untuk mengurangi volum arsip yang telah habis masa retensinya dan berketerangan Musnah pada Jadwal Retensi Arsip, sehingga penyelenggaraan kearsipan menjadi efektif dan efisien.