Layanan Perpustakaan Keliling dan Motor Pintar
Layanan Perpustakaan Keliling dan Motor Pintar
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang No. 43 tahun 2007 tentang perpustakaan pasal 5 ayat 2 yang menyebutkan bahwa Masyarakat di daerah terpencil, terisolasi, atau terbelakang sebagai akibat faktor geografis berhak memperoleh layanan perpustakaan secara khusus, termasuk didalamnya layanan untuk daerah-daerah yang jauh aksesnya dari perpustakaan daerah. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melaksanakan layanan perpustakaan keliling di sekolah-sekolah di berbagai kecamatan diwilayah kabupaten kebumen. Dengan armada 2 mobil perpustakaan keliling diharapkan mampu menambah minat baca masyarakat terutama pelajar sekolah dasar yang jauh dari perpustakaan daerah. Hari ini senin tanggal 8 Januari 2018 Layanan perpustakaan keliling adalah layanan perdana dengan mengunjungi SDN 1 Adimulyo dan SDN 2 Adimulyo, Kecamatan Adimulyo dalam layanan perpustakaan keliling, pengunjung bisa memanfaatkan buku tersebut untuk dibaca ditempat atau dibawa pulang untuk dipinjam kemudian dikembalikan saat perpustakaan keliling hadir kembali pada minggu berikutnya. sedangkan untuk menumbuhkan minat baca sejak dini pada siswa PAUD dan TK, armada motor pintar siap memberikan layanan, untuk pelaksanaan hari ini, layanan motor pintar ada di desa adimulyo, Kecamatan Kebumen. Diharapkan dengan layanan perpustakaan keliling dan motor pintar minat baca masyarakat kebumen semakin meningkat.