RAPAT TIM PENILAIAN PEMUSNAHAN ARSIP BPBD KABUPATEN KEBUMEN
RAPAT TIM PENILAIAN PEMUSNAHAN ARSIP BPBD KABUPATEN KEBUMEN
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melalui Bidang Kearsipan melaksanakan rapat tim penilai Pemusnahan Arsip Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada Kamis (30/11/2023).
Acara dibuka Kepala Pelaksana Harian BPBD Haryono Wahyudi, ST,MT. di Ruang rapat BPBD.
Rapat tim dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan staff yang termuat dalam SK Tim penilai dan pemusnahan arsip. Dihadiri juga oleh perwakilan Bagian Hukum Setda Muhdi dan Inspektorat Daerah Firdaus Adhari, SE.
Tujuan rapat tim penilaian dan pemusnahan adalah untuk mencermati dan memberikan pertimbangan apakah semua arsip yang telah terdaftar pada daftar usul musnah yang diajukan dapat dimusnahkan atau tidak.
Hasil dari rapat ini yaitu dokumen surat pertimbangan tim yang nantinya menjadi dasar pertimbangan bagi Bupati untuk menyetujui arsip tersebut dapat dimusnahkan.