RAPAT PENYUSUNAN RANCANGAN PERBUP JADWAL RETENSI ARSIP
RAPAT PENYUSUNAN RANCANGAN PERBUP JADWAL RETENSI ARSIP
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melalui Bidang Kearsipan Kamis (23-11-2023) mengadakan rapat tim penyusunan rancangan peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif dan Fasilitatif di Aula Disarpus Kebumen.
Jadwal Retensi Arsip (JRA) adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Kearsipan H Agus Sunaryo,S.Pd.,M.Pd serta didampingi Fungsional Arsiparis dan dihadiri seluruh Kasubbag Umpeg OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kebumen. Kepala Bidang Kearsipan menyampaikan bahwa pembahasan Raperbup JRA Substantif dan Fasilitatif ke depan akan dipergunakan sebagai pedoman untuk penentuan jangka waktu penyimpanan arsip dan penyusutan arsip.