Disarpus Ikuti Rakor SIASN dan DISPAKATI
Disarpus Ikuti Rakor SIASN dan DISPAKATI
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Koordinasi Sistem Informasi ASN dan aplikasi DISPAKATI pada Kamis (16/11/2023) di ruang CAT BKPSDM Kabupaten Kebumen.
Rakor diikuti 68 peserta dari OPD lain di jajaran Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Dalam rakor tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam merumuskan kebijakan pembangunan perlu didukung dengan data ASN yang akurat dan mutahir. Data ASN sebagai pelaksananya terintegrasi secara menyeluruh dari BKN dengan seluruh intansi pemerintah. Untuk itu SIASN akan memberikan gambaran kepada instansi terhadap transformasi layanan kepegawaian.
SIASN merupakan transformasi digital manajemen ASN untuk mewujudkan layanan berbasis paperless berupa informasi dan data mengenai pegawai ASN yang terintegrasi. Penerapan SIASN merupakan amanat Undang-Undang ASN yang selaras dengan Perpres 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Sedangkan aplikasi DISPAKATI adalah aplikasi berbasis online yang ditujukan untuk membantu instansi pemerintah dalam penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi bagi pejabat fungsional di lingkungannya.
Melalui rakor tersebut diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan,pengelolaan data dan informasi kepegawaian secara optimal serta membantu melakukan penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi bagi pejabat fungsional di Lingkungan Pemkab Kebumen.