Aplikasi Srikandi, Lompatan Dalam Kearsipan SPBE
Aplikasi Srikandi, Lompatan Dalam Kearsipan SPBE
JAKARTA – Aplikasi Srikandi telah diluncurkan menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam aplikasi Srikandi, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa.
Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia M. Taufik mengatakan kearsipan harus terus mengikuti perkembangan zaman dan melakukan perubahan utamanya dalam penerapan SPBE. "Memasuki era disruptif kita dituntut melakukan perubahan yang cepat. Ini sebuah lompatan dalam kearsipan SPBE,” ujar M. Taufik dalam Launching Aplikasi Umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Bidang Kearsipan Dinamis dan Bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Jakarta, Selasa (27/10).
Aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aplikasi tersebut bersifat Government to Government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.
Taufik menambahkan, selayaknya wanita, nama Srikandi terinspirasi dari pekerjaan kearsipan yang membutuhkan ketelitian dan kelembutan dalam penyelenggaraannya. Dengan dijadikannya Srikandi sebagai aplikasi umum, maka tidak ada lagi kementerian/lembaga yang membangun aplikasi kearsipannya sendiri. Karena proses bisnis, standar data, dan keamanan datanya sudah terstandar dan terintegrasi.
Aplikasi Srikandi memiliki beberapa fitur utama. Pertama, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar-instansi pemerintah. Kedua, terdapat fitur pemeliharaan arsip untuk menjaganya agar tetap autentik, utuh, dan terpercaya. Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.
Penggunaan aplikasi Srikandi sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan. Hal ini dikarenakan setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa.
Dengan aplikasi ini, arsip yang tercipta dan dikelola dalam SPBE akan lebih optimal dalam melindungi kepentingan hak keperdataan rakyat. Taufik turut menyampaikan apresiasinya terhadap kemajuan penerapan SPBE dalam bidang kearsipan ini. “Terima kasih Bapak/Ibu yang telah mendukung sektor kearsipan. Semoga (aplikasi ini) memberi manfaat bagi negeri dan bangsa,” pungkasnya.
(nan/HUMAS MENPANRB)