Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen Tutup Masa Sidang III 2024–2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen Tutup Masa Sidang III 2024–2025
KEBUMEN – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Marlina Indrianingrum hadir pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen pada Senin (11/8). Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Saman didampingi Wakil Ketua Fitria Handini.
Dalam pidatonya, Fitria Handini memaparkan capaian kinerja dewan pada tiga fungsi utama: pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Tercatat, DPRD membahas tiga Raperda yakni Kesejahteraan Lanjut Usia, RPJMD 2025–2030, serta Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Usaha Mikro.
Di bidang anggaran, DPRD membahas perubahan pertanggungjawaban APBD 2025, menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, dan membahas Perubahan APBD 2025.
Pengawasan dilakukan pada berbagai sektor, mulai dari laporan keuangan Pemkab, penyelenggaraan pendidikan, penerimaan PPPK dan CPNS, sistem zonasi, penggunaan Dana Desa, hingga manajemen ASN dan penerapan sistem merit.
Fitria Handini menegaskan, DPRD Kebumen berkomitmen terus memperkuat perannya demi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.